Polinef Lakukan Kunjungan ke DPRK Fakfak Bahas Penyusunan Naskah Akademik Raperda

Polinef Lakukan Kunjungan ke DPRK Fakfak Bahas Penyusunan Naskah Akademik Raperda

Fakfak – Politeknik Negeri Fakfak melakukan kunjungan ke DPRK Fakfak Senin, (20/04) dalam rangka menindaklanjuti surat kerja sama penyusunan naskah akademik dan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRK Fakfak. Kunjungan tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Polinef, Muhammad Nur, Wakil Direktur 1 Bidang Akademik Budiman, serta Wakil Direktur 4 Bidang Kerja Sama Imran; DPRK Fakfak, Fraksi Gerakan Kebangkitan Nurani Rakyat (Gerbang Rakyat) DPRK Fakfak, Burhan Landupa, S.Sos., perwakilan DPRK Fakfak dan perwakilan STIA Asy Syafi iyah Fakfak.

Kegiatan ini merupakan respons atas permohonan resmi dari Sekretariat DPRK Fakfak terkait pendampingan penyusunan naskah akademik sebagai landasan ilmiah dalam pembentukan peraturan daerah. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam menghasilkan kebijakan yang berkualitas. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas rencana penyusunan naskah akademik untuk beberapa Raperda prioritas, di antaranya terkait penyelenggaraan, pemberdayaan, dan perlindungan tenaga kerja. Naskah akademik tersebut akan menjadi dasar kajian yang mencakup aspek yuridis, filosofis, dan sosiologis.

 

Polinef Lakukan Kunjungan ke DPRK Fakfak Bahas Penyusunan Naskah Akademik Raperda
Polinef Lakukan Kunjungan ke DPRK Fakfak Bahas Penyusunan Naskah Akademik Raperda

 

Polinef Lakukan Kunjungan ke DPRK Fakfak Bahas Penyusunan Naskah Akademik Raperda
Polinef Lakukan Kunjungan ke DPRK Fakfak Bahas Penyusunan Naskah Akademik Raperda

 

Dalam kesempatan ini Direktur Polinef melihat keterlibatan dalam penyusunan naskah akademik ini merupakan wujud nyata kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah melalui pendekatan ilmiah dan berbasis data. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. “Keterlibatan Polinef dalam penyusunan naskah akademik ini merupakan bentuk tanggung jawab perguruan tinggi dalam mendukung lahirnya kebijakan daerah yang berbasis kajian ilmiah. Kami berharap hasil yang disusun nantinya benar-benar aplikatif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Fakfak, khususnya dalam perlindungan tenaga kerja,” ujar Muhammad Nur.

Sementara itu, pihak DPRK Fakfak menyambut baik kesiapan Polinef dalam mendukung proses legislasi daerah. Kerja sama ini diharapkan mampu menghasilkan Raperda yang tidak hanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat Fakfak. Melalui kolaborasi ini, Polinef dan DPRK Fakfak berkomitmen untuk menghadirkan regulasi daerah yang berkualitas, implementatif, dan berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

 

Humas Politeknik Negeri Fakfak

 Jl. Imam Bonjol, Air Merah, Kabupaten Fakfak

 Email: humas@polinef.id | Instagram: @info.polinef