Dosen Polinef Perkuat Kelembagaan Pariwisata Kampung Mas melalui Program TFCCA

Dosen Polinef Perkuat Kelembagaan Pariwisata Kampung Mas melalui Program TFCCA

Fakfak – Dosen Politeknik Negeri Fakfak (Polinef) mengambil peran dalam pelaksanaan Program Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act (TFCCA) melalui kegiatan penguatan kelembagaan masyarakat di Kampung Mas, Kawasan Teluk Nusalasi Van Den Bosch, Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Keterlibatan dosen Polinef menjadi bagian penting dalam mendorong pengembangan pariwisata berkelanjutan yang berbasis pada potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.

Program TFCCA yang dilaksanakan melalui Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) Politeknik Negeri Fakfak tersebut melanjutkan tahapan penguatan kelembagaan masyarakat melalui Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Kegiatan berlangsung 7–9 Agustus 2026 dan merupakan bagian dari Milestone 2: Terbentuknya Mekanisme Kerja Kelompok Formal dalam Pariwisata Berkelanjutan Partisipatif.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut setelah terbentuknya Badan Pengelola Pariwisata Kampung Mas. FGD diarahkan untuk menyusun landasan hukum sekaligus aturan kerja organisasi agar kelompok pengelola wisata dapat menjalankan fungsinya secara lebih formal, tertib, dan memiliki pijakan kelembagaan yang jelas.

Salah satu dosen Politeknik Negeri Fakfak yang turut berperan dalam kegiatan tersebut di Milestone 1 dan 2 adalah Marchelyn Pongsapan, M.Ak. Keterlibatan dosen Polinef dalam program ini menunjukkan bahwa kontribusi perguruan tinggi tidak hanya dilakukan melalui proses pembelajaran di lingkungan kampus, tetapi juga melalui pendampingan langsung kepada masyarakat dalam membangun kelembagaan yang dapat mendukung pengelolaan potensi lokal. Marcelyn Pongsapan, M.Ak. menjelaskan bahwa pelaksanaan Program TFCCA pada Milestone I telah memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam membangun kelembagaan masyarakat kampung yang lebih terstruktur melalui penyusunan AD/ART secara partisipatif.

“Dengan adanya Program TFCCA pada Milestone I, masyarakat memperoleh manfaat berupa terbentuknya kelembagaan masyarakat kampung yang lebih terstruktur dan memiliki aturan yang jelas melalui penyusunan AD/ART secara partisipatif. AD/ART menjadi pedoman bersama dalam mengatur struktur organisasi, pembagian tugas, hak dan kewajiban anggota, serta mekanisme pengambilan keputusan,” jelas Marchelyn.

Menurutnya, penyusunan AD/ART tidak hanya berkaitan dengan pembentukan aturan organisasi, tetapi juga membantu masyarakat memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawab masing-masing pengurus. Dengan adanya pedoman yang disusun dan disepakati bersama, setiap anggota dapat menjalankan perannya secara lebih jelas serta bertanggung jawab dalam mendukung kegiatan kelembagaan.Kehadiran aturan organisasi yang disusun secara partisipatif juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola kelompok yang lebih baik. Dalam proses FGD, masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai peserta, tetapi turut memberikan masukan terhadap aturan yang akan menjadi pedoman mereka dalam menjalankan organisasi. Pendekatan tersebut dinilai penting agar aturan yang terbentuk sesuai dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat Kampung Mas.

Hal tersebut sejalan dengan proses FGD yang membahas sejumlah aspek penting dalam kelembagaan, mulai dari penetapan nama dan bentuk organisasi, struktur kepengurusan, mekanisme rekrutmen dan pemberhentian anggota, pembagian tugas dan fungsi pengurus, sistem pengelolaan keuangan, hingga mekanisme musyawarah dan pengambilan keputusan bersama. Marchelyn menambahkan, pembentukan AD/ART juga berpotensi memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat, khususnya bagi pengurus badan pengelola pariwisata dalam menjalankan berbagai kegiatan pariwisata kampung.

“Selain itu, pembentukan AD/ART dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat khususnya pengurus badan pengelola pariwisata dalam menjalankan berbagai kegiatan pariwisata di kampung. Dengan adanya aturan yang telah disepakati bersama, kelembagaan masyarakat memiliki landasan yang lebih kuat dalam melaksanakan program, mengelola sumber daya, membangun kemitraan, serta mendukung keberlanjutan pengelolaan wisata di Kampung Mas,” lanjutnya.

Selama pelaksanaan FGD, pengurus dan anggota Badan Pengelola Pariwisata Kampung Mas secara aktif memberikan masukan dalam proses penyusunan aturan organisasi. Masukan tersebut diarahkan agar AD/ART yang dihasilkan tidak hanya memenuhi kebutuhan formal kelembagaan, tetapi juga tetap sesuai dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat setempat serta prinsip tata kelola organisasi yang baik. Keterlibatan dosen Polinef dalam program ini sekaligus memperlihatkan peran perguruan tinggi dalam mendampingi masyarakat untuk mengembangkan potensi daerah. Melalui kompetensi akademik yang dimiliki, dosen dapat memberikan kontribusi dalam proses penguatan kapasitas masyarakat, termasuk dalam aspek kelembagaan, tata kelola, pengelolaan sumber daya, dan pengembangan pariwisata berbasis masyarakat.

Bagi Politeknik Negeri Fakfak, kegiatan pengabdian semacam ini menjadi salah satu bentuk implementasi tridarma perguruan tinggi. Pengetahuan dan kompetensi yang dimiliki dosen tidak berhenti di ruang kelas, tetapi diterapkan melalui kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.Dengan disepakatinya AD/ART, kelompok pengelola wisata Kampung Mas diharapkan memiliki pijakan formal yang lebih kuat dalam menjalankan aktivitas pariwisata berkelanjutan secara partisipatif. Landasan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat legitimasi kelompok di hadapan pemerintah kampung, lembaga adat, serta berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam pengembangan pariwisata.

Program TFCCA yang dilaksanakan melalui P3M Politeknik Negeri Fakfak selanjutnya diharapkan mampu mendorong terbentuknya kelompok kerja formal yang mandiri, akuntabel, dan memiliki kapasitas untuk menjadi penggerak pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis masyarakat di Kabupaten Fakfak.Melalui keterlibatan dosen dan masyarakat secara kolaboratif, program ini tidak hanya berfokus pada pembentukan struktur organisasi, tetapi juga membangun fondasi tata kelola yang dapat mendukung keberlanjutan pengelolaan potensi wisata Kampung Mas. Peran Polinef diharapkan terus memberikan dampak nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam pengembangan potensi lokal di Kabupaten Fakfak.

 

 

Sumber/Kontributor: Marchelyn Pongsapan, M.Ak

 

Humas Politeknik Negeri Fakfak

 Jl. Imam Bonjol, Air Merah, Kabupaten Fakfak

 Email: humas@polinef.id | Instagram: @info.polinef