Fakfak – Politeknik Negeri Fakfak (POLINEF) menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi dalam penyusunan naskah akademik dan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Fakfak. Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak bersama sejumlah perguruan tinggi di Kabupaten Fakfak, Rabu (24/06), bertempat di Ruang Sidang DPRK Fakfak.Rapat koordinasi dihadiri oleh Staf Ahli DPRK Fakfak, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Fakfak, Direktur Politeknik Negeri Fakfak Muhammad Nur, S.IP., M.Si., Wakil Direktur IV Bidang Kerja Sama Imran, S.T., M.T, Humas Politeknik Negeri Fakfak serta perwakilan dari STIA As-Syafi’iyah Fakfak dan STKIP Nuuwar Fakfak. Pertemuan tersebut membahas persiapan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara DPRK Fakfak dengan masing-masing perguruan tinggi sebagai dasar pelaksanaan kerja sama dalam penyusunan naskah akademik dan draft Ranperda.
Dalam rapat disepakati pembagian tugas antara para pihak. Perguruan tinggi akan menyiapkan proposal kegiatan beserta Rencana Anggaran Biaya (RAB) sementara, sedangkan DPRK Fakfak akan menyusun Kerangka Acuan Kerja (KAK), ruang lingkup kegiatan, mekanisme pendanaan, serta kelengkapan administrasi terkait persuratan. Seluruh dokumen tersebut akan menjadi landasan pelaksanaan kerja sama yang ditargetkan segera berjalan setelah penandatanganan MoU.


Direktur Politeknik Negeri Fakfak, Muhammad Nur, S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam penyusunan Ranperda merupakan bentuk nyata kontribusi akademisi dalam menghadirkan kebijakan publik yang berbasis kajian ilmiah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.“Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan kajian yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa setiap Ranperda yang disusun memiliki landasan ilmiah yang kuat sehingga mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Fakfak,” terang Muhammad Nur.
Selain membahas substansi kerja sama, rapat koordinasi juga menyepakati jadwal dan timeline penyusunan dokumen hingga penyelesaian draft Ranperda yang ditargetkan dapat diajukan dalam sidang DPRK Fakfak pada September 2026. Sebagai tindak lanjut, penandatanganan MoU antara DPRK Fakfak dan seluruh perguruan tinggi direncanakan dilaksanakan pada 1 Juli 2026, sehingga proses penyusunan naskah akademik dan Ranperda dapat segera dimulai sesuai jadwal yang telah disepakati.
Melalui kolaborasi ini, Politeknik Negeri Fakfak menegaskan komitmennya untuk terus mendukung Pemerintah Daerah dan DPRK Fakfak melalui penguatan tridarma perguruan tinggi, khususnya dalam penyediaan kajian akademik yang berkualitas sebagai dasar lahirnya regulasi daerah yang efektif, implementatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Humas Politeknik Negeri Fakfak
Jl. Imam Bonjol, Air Merah, Kabupaten Fakfak
Email: humas@polinef.id | Instagram: @info.polinef



