[vc_row][vc_column][vc_gallery interval=”3″ images=”138062,138065,138064,138063″][/vc_column][/vc_row][vc_row][vc_column][vc_column_text]
Salah satu bentuk keseriusan Polinef dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus yaitu dengan menetapkan satgas khusus. Penetapan ini ditetapkan setelah melewati tes wawancara calon Satgas PPKS yang dilaksanakan pada 1 Desember lalu di gedung ketahanan pala Polinef. Tes dilakukan oleh para ahli di bidangnya. Calon Satgas meliputi tenaga pendidik, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa di Polinef.
Dari hasil tes tersebut, ditetapkan 7 orang satgas dari kalangan tenaga pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Secara garis besar, direktur Polinef menyampaikan tugas Satgas PPKS sesuai dengan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, yaitu melakukan pencegahan dan penanganan, dan merespons kasus untuk jangka pendek. Harapannya, tim Satgas akan segera menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait alur pengaduan, koordinasi, hingga melakukan kerjasama dengan mitra strategis. Baik internal maupun eksternal kampus. Diharapkan juga Satgas yang sudah terbentuk ini bisa bekerjasama dengan baik.
#polinef #politekniknegerifakfak #centreofexcellence
[/vc_column_text][/vc_column][/vc_row]
3 Comments
Thank you very much for sharing, I learned a lot from your article. Very cool. Thanks.
I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.
Can you be more specific about the content of your article? After reading it, I still have some doubts. Hope you can help me.