FAKFAK – Politeknik Negeri Fakfak (Polinef) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Pengadilan Agama (PA) Fakfak melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU). Prosesi penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Direktur Polinef, Senin (21/9).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Polinef, Muhammad Nur, S.T., M.T., serta Ketua Pengadilan Agama Fakfak, Musaddat Humaidy, S.H.I., M.H., bersama jajaran staf dari kedua lembaga. Kemitraan ini dibentuk untuk memperkuat sinergi kelembagaan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Fakfak.

Direktur Polinef, Muhammad Nur, S.T., M.T., menyambut positif kolaborasi antarlembaga tersebut. Ia menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah konkret Polinef untuk memperluas ruang praktik mahasiswa di instansi pemerintahan, sekaligus memperkuat kontribusi akademik bagi masyarakat. “Kerja sama dengan Pengadilan Agama Fakfak memberikan kesempatan berharga bagi mahasiswa dan dosen kami untuk mengimplementasikan keilmuan vokasi, baik melalui program magang, riset terapan, maupun penguatan tata kelola teknologi informasi,” ujar Muhammad Nur.
Melalui penandatanganan MoU ini, kedua belah pihak berkomitmen menindaklanjuti kesepakatan menjadi program kerja teknis yang berkelanjutan demi mendorong kemajuan pendidikan vokasi dan kualitas pelayanan hukum di daerah.
Humas Politeknik Negeri Fakfak
Jl. Imam Bonjol, Air Merah, Kabupaten Fakfak
Email: humas@polinef.id | Instagram: @info.polinef



