Interview Series Ketua LSP (Andi Roy): “LSP Polinef: Sertifikasi Bukan Sekadar Kertas, Tapi Bukti Legal Kompetensi Lulusan”

Interview Series Ketua LSP (Andi Roy): "LSP Polinef: Sertifikasi Bukan Sekadar Kertas, Tapi Bukti Legal Kompetensi Lulusan"

Fakfak – Politeknik Negeri Fakfak (Polinef) tahun ini menggelar Sertifikasi Kompetensi 2026 bagi 206 mahasiswa dari enam program studi—Manajemen Informatika, Teknik Mesin, Teknik Sipil, Teknik Listrik, Agroindustri, serta Teknik Rekayasa Jalan dan Jembatan—setelah program tersebut lolos sebagai penerima Bantuan Program Sertifikasi Kompetensi dan Profesi Mahasiswa Vokasi Tahun 2026 dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Sertifikasi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Polinef ini bertujuan memastikan lulusan memiliki keahlian kerja yang terukur dan diakui secara nasional oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Berikut hasil wawancara dengan Ketua LSP Polinef, Andi Roy, S.Kom., M.M

 

1. Apa tujuan utama LSP Polinef menyelenggarakan Sertifikasi Kompetensi Tahun 2026 bagi mahasiswa Polinef?

Jawab:

Tahun ini kami melaksanaakan sertifikasi kompetensi kepada mahasiswa program studi manajemen informatika, Teknik Mesin, Teknik Sipil, Teknik Listrik, Agro industri dan Teknik Rekayasa jalan dan jembatan. sebanyak 206 mahasiswa yang kami usulkan pada Bantuan Program Sertifikasi Kompentensi Dan Profesi Mahasiswa Vokasi Tahun 2026   oleh Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

 

Tujuan utamanya adalah memastikan dan menguji bahwa lulusan Politeknik Negeri Fakfak memiliki standar keahlian kerja nyata yang telah terukur dan diakui secara nasional melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).Hal ini sejalan dengan amanat regulasi perundang-undangan nasional, UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (Pasal 44), yang mewajibkan perguruan tinggi memberikan sertifikat kompetensi bagi lulusan program vokasi sebagai pengakuan kompetensi atas prestasi lulusan yang sesuai dengan keahlian dalam cabang ilmunya, Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, yang menegaskan bahwa luaran pendidikan vokasi berorientasi pada kesiapan kerja dan pemenuhan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan PP No. 10 Tahun 2018 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yang memberikan kewenangan kepada LSP terlisensi untuk melakukan uji kompetensi dan menerbitkan sertifikat kompetensi berlogo Garuda.

Melalui sertifikasi ini, ijazah akademik mahasiswa dilengkapi dengan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) berupa sertifikat kompetensi, sehingga lulusan tidak hanya mengantongi bukti kelulusan teoritis, tetapi juga bukti legal formal bahwa mereka kompeten (Competent) menjalankan unit tugas tertentu.

 

2. Apa harapan Bapak terhadap pelaksanaan sertifikasi kompetensi 2026 ini, baik bagi mahasiswa maupun bagi pengembangan sistem sertifikasi kompetensi di Polinef ke depannya?

Jawab:

Bagi Mahasiswa Semoga dengan pelaksanaan sertifikasi Kompetensi tahun 2026 memberikan manfaat bagi mahasiswa terutama  dalam hal menghadapi persaingan dunia kerja, bisa mendapatkan pekerjaan lebih cepat setelah lulus kuliah dibandingkan dengan mahasiswa yang belum mengikuti sertifikasi kompetensi.

Bagi Pengembangan Sistem Sertifikasi Kompetensi diharapkan kedepannya LSP Politeknik Negeri Fakfak memiliki Skema pada setiap Program Studi serta kedepannya bisa melaksanakan sertifikasi kompetesi lebih baik lagi dengan dukungan pimpinan Politeknik Negeri Fakfak dengan memberikan pelatihan kepada Team Manajemen LSP dan Asesor berupa pelatihan Tata Kelola LSP, Audit Mutu, dan Pengembangan Skema, Penyusunan MUK dan pelatihan-pelatihan yang berkaitan demi menjaga Mutu Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi di LSP Politeknik Negeri Fakfak.

 

 

 

 

 

 

Humas Politeknik Negeri Fakfak

 Jl. Imam Bonjol, Air Merah, Kabupaten Fakfak

 Email: humas@polinef.id | Instagram: @info.polinef