11-13 Maret 2022 – Lembaga Sertifikasi Profesi Politeknik Negeri Fakfak (LSP POLINEF) kembali ajukan relisensi untuk eksistensi lembaga. Kegiatan ini sempat mengalami kendala hingga tidak dapat melakukan sertifikasi terhadap mahasiswa secara langsung.

Kegiatan ini dihadiri oleh tim Asessor Sertifikasi BNSP, untuk melihat dokumen-dokumen yang dimiliki dan memastikan kondisi LSP POLINEF saat ini. Bapak Martin Darmonsi sebagai ketua Tim Assesor Sertifikasi BNSP menyampaikan, sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh LSP POLINEF untuk kembali menghidupkan lembaga ini. Beliau mengatakan bahwa lisensi untuk LSP sangat penting, karena LSP adalah perpanjangan tangan BNSP untuk melaksanakan proses sertifikasi kompetensi.

Dewan pengarah LSP POLINEF sekaligus Direktur Politeknik Negeri Fakfak, Bapak Muh. Subhan mengatakan sangat berterima kasih BNSP karena sudah datang untuk mengecek kelengkapan berkas relisensi serta memberikan bimbingan dan arahan kepada LSP POLINEF agar bisa lebih baik lagi kedepannya. Selain itu, beliau juga mengapresiasi seluruh pengurus LSP yang sudah berusaha untuk berusahan untuk memperlancar proses Relisensi. Harapan pasca kegiatan ini LSP POLINEF dapat kembali memperoleh Sertifikat Lisensi dari BNSP sehingga dapat beroperasi kembali.

Osmar Buntu Lobo selaku ketua LSP POLINEF mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan awal dan harapan agar bisa kembali mendapatkan lisensi agar dapat mencetak lulusan yang memiliki sertifikat kompetensi. Kami berharap dapat memaksimalkan semua assessor yang ada untuk berkonstribusi dalam kegiatan sertifikasi yang dilaksanakan LSP kedepan untuk mahasiswa.

LSP POLINEF diberi waktu oleh Tim Assesor BNSP selama 1 bulan paling lama untuk melengkapi berkas-berkas yang masih kurang untuk pengajuan lisensi, setelah itu tim BNSP akan melakukan sidang Pleno guna memutuskan apakah LSP POLINEF layak mendapatkan lisensi atau tidak.

(humasPolinef)