Fakfak, 06/10/2026 — Politeknik Negeri Fakfak (POLINEF) menyikapi secara serius informasi mengenai tuntutan demonstrasi mahasiswa Polinef terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen berinisial BD terhadap sejumlah mahasiswi di lingkungan Politeknik Negeri Fakfak.
POLINEF menegaskan bahwa kampus berkomitmen menjaga lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual. Setiap laporan atau pengaduan terkait dugaan kekerasan seksual akan menjadi perhatian serius dan akan ditangani sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mekanisme yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi.
Terkait informasi mengenai dugaan pelecehan seksual terhadap delapan orang mahasiswi, POLINEF menghormati proses penanganan dan pemeriksaan yang sedang atau akan dilakukan. Melalui Satuan Gugusan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT), POLINEF telah menerima laporan ke delapan orang mahasiswi tersebut.
Pada saat yang sama, POLINEF memastikan bahwa hak dan keselamatan para mahasiswi yang menyampaikan laporan tetap menjadi perhatian utama. Kampus berkomitmen memberikan ruang yang aman bagi setiap mahasiswa untuk menyampaikan pengaduan tanpa rasa takut terhadap intimidasi, tekanan, maupun tindakan pembalasan.
POLINEF juga akan memastikan bahwa proses penanganan dilakukan secara objektif, profesional, adil, dan mengedepankan kerahasiaan identitas pihak yang terlibat, khususnya mahasiswa yang diduga menjadi korban. POLINEF sebagai institusi pendidikan yang menjunjung tinggi keadilan telah melakukan proses penonaktifan sebagai dosen dan pemberhentian dari tugas dan jabatan sebagai Wakil Direktur I Bidang Akademik terhadap terduga pelaku BD sesuai aturan yang berlaku dan tuntutan dari mahasiswa.
POLINEF mengimbau seluruh sivitas akademika dan masyarakat untuk tidak melakukan penghakiman, menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, maupun menyebarluaskan identitas dan informasi pribadi para mahasiswi yang terkait dengan dugaan tersebut. Perlindungan terhadap privasi dan martabat seluruh pihak harus tetap dijaga selama proses penanganan berlangsung.
Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, POLINEF akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila terdapat indikasi tindak pidana, POLINEF juga akan menghormati dan mendukung proses penanganan melalui mekanisme hukum yang berwenang.
POLINEF menyadari bahwa isu kekerasan seksual merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan secara hati-hati, transparan, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, POLINEF membuka ruang bagi pihak-pihak yang memiliki informasi atau mengalami kejadian serupa untuk menyampaikannya melalui mekanisme pengaduan yang tersedia.
Politeknik Negeri Fakfak mengajak seluruh sivitas akademika untuk bersama-sama menciptakan lingkungan kampus yang saling menghormati, menjunjung tinggi martabat setiap individu, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual.
Demikian siaran pers ini disampaikan sebagai bentuk komitmen POLINEF dalam menjaga keamanan, kenyamanan, dan integritas lingkungan pendidikan.
HUMAS POLITEKNIK NEGERI FAKFAK
06102026 Siaran Pers Polinef Menanggapi Kejadian Pelecehan Seksual Revisi 03



