Polinef dan Kejaksaan Negeri Fakfak Sepakati Kerja Sama melalui MoU dan PKS

Polinef dan Kejaksaan Negeri Fakfak Sepakati Kerja Sama melalui MoU dan PKS

Fakfak — Politeknik Negeri Fakfak (Polinef) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sekaligus Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua institusi, Rabu (30/9). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Direktur, Kampus Politeknik Negeri Fakfak. Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen kedua belah pihak untuk memperkuat sinergi dan kerja sama kelembagaan, khususnya dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi serta pengembangan dunia pendidikan di Kabupaten Fakfak.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak Toman Epy Lazarus Ramandey, S.H., M.H beserta jajarannya, serta Direktur Politeknik Negeri Fakfak, Muhammad Nur, S.IP., M.Si., didampingi jajaran pimpinan dan staf Polinef. Turut hadir pula sivitas akademika, termasuk perwakilan mahasiswa Polinef yang menyaksikan langsung proses penandatanganan sebagai bagian dari pembelajaran mengenai pentingnya kolaborasi antar lembaga.

Dalam sambutannya, Direktur Polinef menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Fakfak. Ia menegaskan bahwa MoU dan PKS ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata, baik bagi penguatan tata kelola kelembagaan Polinef maupun bagi peningkatan wawasan hukum di lingkungan kampus, termasuk bagi mahasiswa dan tenaga pendidik. ” Penandatanganan MoU dan PKS ini adalah awal dari kolaborasi yang lebih konkret. Kami berharap kerja sama ini dapat segera ditindaklanjuti dengan program nyata seperti program Magang/Praktik Kerja Lapangan (PKL), penyuluhan hukum dan pendampingan, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh Sivitas Akademika Polinef maupun masyarakat Fakfak secara luas,” ungkap Muhammad Nur.

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Fakfak menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk sinergi antara dunia pendidikan tinggi vokasi dengan lembaga penegak hukum. Kerja sama semacam ini dinilai penting untuk mendukung penguatan aspek hukum dalam tata kelola perguruan tinggi, sekaligus membuka ruang edukasi hukum bagi mahasiswa dan masyarakat kampus.

Setelah pelaksanaan penandatanganan MoU dan PKS, kegiatan ini dilanjutkan dengan serah terima Mahasiwa Polinef yang akan melaksanakan Magang/ PKL di Kejaksaan Negeri Fakfak yang dilakukan langsung oleh Direktur Polinef kepada Kepala Kejaksaan Negeri Fakfak.

Kerja sama ini menjadi bagian dari rangkaian upaya Polinef memperluas jejaring kemitraan dengan berbagai instansi pemerintah maupun penegak hukum, sejalan dengan komitmen kampus dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan dan akuntabel.

Kedua belah pihak berharap MoU dan PKS ini dapat segera ditindaklanjuti dengan program-program konkret, maupun bentuk kolaborasi lain yang relevan dengan kebutuhan kedua institusi serta masyarakat Kabupaten Fakfak secara lebih luas.

 

Polinef dan Kejaksaan Negeri Fakfak Sepakati Kerja Sama melalui MoU dan PKS
Polinef dan Kejaksaan Negeri Fakfak berfoto bersama setelah Kerja Sama Penandatanganan MoU dan PKS

 

Polinef dan Kejaksaan Negeri Fakfak Sepakati Kerja Sama melalui MoU dan PKS
Polinef dan Kejaksaan Negeri Fakfak Sepakati Kerja Sama melalui Penandatanganan MoU dan PKS

 

Polinef dan Kejaksaan Negeri Fakfak Sepakati Kerja Sama melalui MoU dan PKS
Mahasiswa Polinef yang akan melaksanakan Magang/PKL di Kejaksaan Negeri Fakfak

 

Humas Politeknik Negeri Fakfak

 Jl. Imam Bonjol, Air Merah, Kabupaten Fakfak

 Email: humas@polinef.id | Instagram: @info.polinef