Rapat Kerja Tahunan (RKT) Polinef Tahun 2023

Penyusunan Rencana Kinerja Tahunan (RKT) merupakan penjabaran dari sasaran dan program yang telah ditetapkan dalam Renstra, yang akan dilaksanakan oleh Polinef melalui berbagai kegiatan tahunan. Di dalam RKT ditetapkan rencana tingkat capaian kinerja tahunan, sasaran, dan seluruh indikator kinerja kegiatan. Penyusunan RKT meliputi penetapan sasaran/uraian, indikator, dan target yang ingin dicapai dalam tahun yang bersangkutan, program dan kebijakan (uraian, indikator kinerja, sasaran, dan target).
RKT tahun terdiri dari 4 Komisi yaitu :
– Komisi A (Peningkatan Level Akreditasi Polinef menjadi Baik Sekali di Tingkat Nasional serta Peningkatan Ranking Polinef dalam Pemeringkatan PT Tingkat Nasional)

– Komisi B (Terwujudnya system organisasi yang berbasis good governance

– Komisi C (Menciptakan iklim penelitian dan pengabdian berbasis terapan, inovatif dan bersifat technopreneur

– Komisi D (Meningkatnya kualitas kerjasama Polinef dengan stakeholder dalam kegiatan tridharma. Peningakatan kuantitas dan kualitas kerjasama pendukung Pendidikan dan pembelajaran).