Tim PkM Polinef Adakan Bimtek Tata Cara Perhitungan dan Pembagian Warisan

Mulai

Selesai

Lokasi

Waktu

Fakfak, 14 Oktober 2023 – bertempat di Masjid Nur Tholib Kampung Tanama Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat, Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Politeknik Negeri Fakfak melaksanakan Bimtek Perhitungan Hukum Faraid (Warisan) berbasis Mobile. Penyelenggaraan kegiatan ini bekerjasama dengan Pengurus Masjid Nur Tholib Kampung Tanama, Distrik Pariwari Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat.

Kegiatan Bimtek ini dimulai sekitar pukul 09.30. WIT, dan diikuti oleh Jamaah Masjid Nur Tholib dan sejumlah masyarakat sekitar, yang berjumlah 35 peserta. Sementara itu tim Pengabdian kepada Masyarakat terdiri dari beberapa dosen Politeknik Negeri Fakfak yaitu Andi Roy, S.Kom., M.M, Muhammad Ayyub Syamsul, M.Pd dan Mustari, S.T., M.T serta sejumlah mahasiswa.  Adapun yang bertindak sebagai Narasumber pada kegiatan ini yakni Muhammad Ayyub Syamsul, M.Pd yang merupakan anggtota tim PkM itu sendiri sekaligus sebagai Dosen Pendidikan Agama Islam di Politeknik Negeri Fakfak.

 

Beberapa peserta menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek Perhitungan Pembagian Warisan sangat penting, mengingat saat ini Hukum waris dalam Islam sering diabaikan banyak orang. Keberadaannya diperlukan akan tetapi banyak orang yang nyaris tidak perduli untuk mendalaminya, sehingga hal ini dapat memicu sengketa pembagian warisan dikalangan keluarga sendiri.

Para peserta penyuluhan mendengarkan dengan penuh antusias. Narasumber memulai materinya dengan terlebih dahulu menyampaikan konsep dasar mengenai ilmu faraid sebelum masuk pada materi cara perhitungan pembagian warisan. Menurut narasumber bahwa memahami konsep dasarnya sangat penting karena sengketa harta warisan biasanya terjadi bukan pada kesalahan perhitungan pembagian warisan, namun karena salah dalam memahami konsep dasarnya. Oleh karena itu narasumber meyampaikan materi alasan mengapa wajib mempelajari Ilmu Faraid, dan juga menyampaikan beberapa penyimpangan waris yang sering terjadi di Indonesia hingga cara perhitungan pembagian warisan secara manual maupun dengan menggunakan kalkulator waris yang berbasis mobile.

Setelah selesai penyampaian materi, maka dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator yakni Irta Keliwouw selaku mahasiswa Politeknik Negeri Fakfak, dan sesi tanyajawabpun berlangsung dengan interaktif.