Fakfak – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Politeknik Negeri Fakfak melakukan penandatanganan perpanjangan Surat Keputusan (SK) PPPK di ruang rapat Direktur, Gedung Ketahanan Pala, Kamis (29/01). Penandatanganan ini dihadiri oleh Wakil Direktur II Bidang Umum, Keuangan dan Perencanaan Mustari, S.T., M.T, Kepala Sub Bagian Umum, Dika Walalangi, A.Md. dan 14 orang PPPK Politeknik Negeri Fakfak.
14 Orang PPPK Politeknik Negeri Fakfak ini terdiri dari staf tenaga kependidikan dan tenaga pendidik di berbagai bidang, unit, jurusan dan program studi, diantaranya adalah James W.T. Patanduk, S.T., M.T.; Siti Widia; Nasaruddin; Nursiah Temongmere, S.Sos.; Nurhayati; Astria, S.Pd.; Fafilia Fana; Stenli Sualang; Sajaruddin, S.ST., M.Tr.T.; Irwan Rauf, S.T., M.T; Ratna Septa Sari Tuhepaly, S.T., M.T.; Merlyn Mangopo, S.T., M.T; Ruslan Rumadan, S.Pd.; dan La Fajar.


Dalam sambutannya, Wakil Direktur II Mustari, S.T., M.T menyampaikan tentang periode kerja PPPK Politeknik Negeri Fakfak yang telah selesai dari tahun 2020 sampai dengan 2025 dan kemudian diperpanjang masa periode kerjanya dimulai dari tahun 2026 hingga 2031. ”Assalamualaikum Warahmatullohi Wabarakatuh. Alhamdulillah, Politeknik Negeri Fakfak telah melaksanakan perpanjangan kontrak terhadap tenaga PPPK kita yang terangkat di tahun 2020 dan sudah berakhir di tahun 2025.”
“Dan pada 5 Januari 2026 sampai dengan Januari 2031 kami telah melaksanakan perpanjangan kontrak terhadap seluruh tenaga PPPK yang berjumlah 14 orang dan alhamdulillah pada hari Kamis dilakukan perpanjangan kontrak untuk 5 tahun ke depan yang artinya PPPK kita telah melalui proses tahun ke-2 ini untuk memasuki perpanjangan kontrak 5 tahun sampai tahun 2031. Itulah penyampaian kami selaku Wakil Direktur II Bidang Kepegawaian. Itu yang dapat kami sampaikan. Ada pun penyampaian kami ini mohon maaf bila ada kata yang kurang pas. Kami mengucapkan Alhamdulillahirobbilalamin. Wasaalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh,” tutupnya.


Sementara Dika Walalangi, A.Md. dari Kepala Sub Bagian Umum terkait kegiatan penandatangan kontrak PPPK Politeknik Negeri Fakfak ini mengatakan,”PPPK memiliki peran penting dalam menjaga profesionalisme, kedisiplinan, serta etika kerja sebagai bagian dari aparatur sipil negara. Penandatanganan kontrak ini bukan hanya pemenuhan administrasi, tetapi juga wujud komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.”
Humas Politeknik Negeri Fakfak
Jl. Imam Bonjol, Air Merah, Kabupaten Fakfak
Email: humas@polinef.id | Instagram: @info.polinef



